Investor akan mendapatkan keuntungan imbal hasil berupa bunga untuk proyek dengan efek bersifat utang, serta imbal hasil berupa dividen untuk proyek bersifat saham. Imbal hasil tersebut bisa didapatkan dengan cara melakukan Investasi pada proyek-proyek menarik yang sedang membukan masa pendanaan. Untuk masa pendaan sendiri, proyek-proyek tersebut akan diberi waktu 45 hari setelah proyek tersebut membuka pendanaan di platform urun dana/securities crowdfunding. Setelah pendanaan pada proyek tersebut terpenuhi, maka ekuid selaku penyelenggara akan melakukan proses disbursement (pemberian dana) kepada penerbit yang kemudian akan di kelola untuk mengembangkan bisnisnya. Kemudian, setelah penerbit mengembangkan bisnisnya dan mendapatkan keuntungan. Barulah proses pembagian bunga/dividen diberikan kepada Investor dalam bentuk imbal hasil yang akan dikirimkan secara langsung ke rekening Investor sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.